Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara perizinan dan penyelenggaraan program pemagangan di luar negeri yang dilakukan oleh lembaga pelatihan kerja, perusahaan, instansi pemerintah, maupun lembaga pendidikan guna menguasai keterampilan atau keahlian tertentu melalui sistem pelatihan kerja yang terpadu.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 ini merupakan regulasi yang mengatur mengenai standar pelaksanaan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja atau buruh guna memastikan tersedianya fasilitas dan petugas P3K yang cepat dan tepat sesuai dengan klasifikasi serta jumlah tenaga kerja di tempat kerja.
Peraturan Bersama empat menteri yang menetapkan langkah-langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan ketenangan dunia kerja di tengah ancaman krisis keuangan global melalui pengaturan kebijakan ketenagakerjaan, penguatan sektor industri, serta optimalisasi pasar domestik.