Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2009 68
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 ini mengatur mengenai penetapan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 yang bersifat final atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus kepada pegawai, dengan tujuan memberikan keringanan, kemudahan, kesederhanaan, serta kepastian hukum melalui penerapan tarif progresif yang lebih rendah dibandingkan ketentuan pajak umum.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Undang-undang Tahun 2009 14
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protocol To Prevent, Suppress And Punish Trafficking In Persons, Especially Women And Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol Untuk Mencegah, Menindak, Dan Menghukum Perdagangan Oran

Pengesahan atas Protokol untuk Mencegah, Menindak, dan Menghukum Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak-Anak, yang melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi sebagai upaya nyata Indonesia dalam mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Undang-undang Tahun 2009 15
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protocol Against The Smuggling Of Migrants By Land, Sea And Air, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol Menentang Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut, Dan Udara, Melengkapi Konvensi Pers

Pengesahan Protokol Menentang Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut, dan Udara yang melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi. Dokumen ini menetapkan kerangka hukum bagi Indonesia dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana penyelundupan migran yang bersifat transnasional serta terorganisasi, sekaligus memajukan kerja sama internasional dalam penanganan kasus tersebut dengan tetap mengutamakan prinsip kedaulatan negara serta perlindungan terhadap hak-hak migran yang menjadi objek tindak pidana.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...