Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2009 68

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

68

Tahun

2009

Tentang / Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 ini mengatur mengenai penetapan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 yang bersifat final atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus kepada pegawai, dengan tujuan memberikan keringanan, kemudahan, kesederhanaan, serta kepastian hukum melalui penerapan tarif progresif yang lebih rendah dibandingkan ketentuan pajak umum.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...