Berlaku Undang-undang Tahun 2009 14

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protocol To Prevent, Suppress And Punish Trafficking In Persons, Especially Women And Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol Untuk Mencegah, Menindak, Dan Menghukum Perdagangan Oran

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

14

Tahun

2009

Tentang / Abstrak

Pengesahan atas Protokol untuk Mencegah, Menindak, dan Menghukum Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak-Anak, yang melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi sebagai upaya nyata Indonesia dalam mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protocol To Prevent, Suppress And Punish Trafficking In Persons, Especially Women And Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol Untuk Mencegah, Menindak, Dan Menghukum Perdagangan Oran" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...