Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2008 15

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

15

Tahun

2008

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 ini merupakan regulasi yang mengatur mengenai standar pelaksanaan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja atau buruh guna memastikan tersedianya fasilitas dan petugas P3K yang cepat dan tepat sesuai dengan klasifikasi serta jumlah tenaga kerja di tempat kerja.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...