Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
pengesahan konvensi internasional yang bertujuan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap wanita. Melalui undang-undang ini, pemerintah Indonesia menyatakan komitmen untuk menjamin persamaan hak antara pria dan wanita dalam hukum dan pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945, dengan catatan khusus berupa pensyaratan terhadap Pasal 29 ayat (1) konvensi terkait mekanisme penyelesaian perselisihan internasional melalui Mahkamah Internasional.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan teknis dan standar operasional terkait instalasi alarm kebakaran automatik, yang mencakup definisi teknis komponen sistem, persyaratan pemasangan dan penempatan detektor panas, detektor asap, serta detektor nyala api, kewajiban pemeliharaan dan pengujian berkala, hingga ketentuan mengenai masa transisi bagi instalasi yang sudah terpasang serta perizinan pemasangan instalasi yang belum diatur secara spesifik dalam peraturan tersebut.
Peraturan ini mengatur mengenai kualifikasi juru las di tempat kerja yang mencakup pengelompokan jenis pekerjaan las, standar teknis posisi pengelasan, spesifikasi penggunaan bahan dan elektroda, tata cara pengujian kemampuan juru las yang terdiri dari ujian teori dan ujian praktek, serta kriteria kelulusan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat dan buku kerja juru las yang dikeluarkan oleh Direktur.