Berlaku Undang-undang Tahun 1984 7

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimanation Against Women)

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

7

Tahun

1984

Tentang / Abstrak

pengesahan konvensi internasional yang bertujuan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap wanita. Melalui undang-undang ini, pemerintah Indonesia menyatakan komitmen untuk menjamin persamaan hak antara pria dan wanita dalam hukum dan pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945, dengan catatan khusus berupa pensyaratan terhadap Pasal 29 ayat (1) konvensi terkait mekanisme penyelesaian perselisihan internasional melalui Mahkamah Internasional.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimanation Against Women)" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...