Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2010 61
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur mengenai tata kelola penyediaan dan pelayanan informasi oleh Badan Publik, termasuk mekanisme penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), prosedur pengklasifikasian informasi yang dikecualikan melalui pengujian konsekuensi, kewajiban pembuatan pertimbangan tertulis atas kebijakan publik, serta tata cara pembayaran ganti rugi materiil oleh Badan Publik Negara berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

1 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2009 2
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/II/2009 tentang Pencabutan Kepmenakertrans dan Beberapa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai Akreditasi Sertifikasi Pedoman Konvensi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/II/2009 yang menetapkan pencabutan atas dua puluh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebelumnya mengenai akreditasi, sertifikasi, pedoman konvensi, serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Langkah ini diambil karena adanya peralihan kewenangan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2009 4
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/II/2009 tentang Pencabutan Kepmenakertrans No. KEP-27/MEN/2000 tentang Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/II/2009 ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-27/MEN/2000 mengenai Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi ketenagakerjaan saat ini, di mana ketentuan perlindungan bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu kini telah diakomodasi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta aturan pelaksanaannya.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...