Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2009 4

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/II/2009 tentang Pencabutan Kepmenakertrans No. KEP-27/MEN/2000 tentang Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

4

Tahun

2009

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/II/2009 ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-27/MEN/2000 mengenai Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi ketenagakerjaan saat ini, di mana ketentuan perlindungan bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu kini telah diakomodasi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta aturan pelaksanaannya.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/II/2009 tentang Pencabutan Kepmenakertrans No. KEP-27/MEN/2000 tentang Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...