Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai tata cara, mekanisme, dan pedoman penyusunan serta pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja Makro (PTK Makro) yang dilakukan secara sistematis guna menghasilkan Rencana Tenaga Kerja (RTK) yang mencakup aspek persediaan, kebutuhan, neraca tenaga kerja, serta program pembangunan ketenagakerjaan baik di tingkat nasional, daerah, maupun sektoral, yang disertai dengan pengaturan mengenai pembentukan tim kerja, pembiayaan, pemantauan, evaluasi, hingga tata cara pelaporan kegiatannya.
Peraturan ini merupakan pedoman mengenai tata cara penyusunan, pelaksanaan, pembinaan, serta evaluasi Perencanaan Tenaga Kerja Mikro (PTK Mikro) dalam suatu instansi atau perusahaan untuk mengoptimalkan pendayagunaan tenaga kerja, mendukung pencapaian kinerja yang tinggi, serta menjamin keberlangsungan organisasi melalui pengelolaan data kepegawaian, perhitungan neraca pegawai, dan penyusunan program kepegawaian yang sistematis.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memfokuskan pelaksanaan pembangunan nasional agar berjalan secara lebih berkeadilan melalui penajaman prioritas pembangunan. Regulasi ini mengarahkan para menteri, pimpinan lembaga, serta kepala daerah untuk melaksanakan tiga program utama yang meliputi program pro rakyat, program keadilan bagi semua, serta program pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium atau MDGs. Dalam pelaksanaannya, seluruh instansi terkait diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-2014 serta hasil koordinasi lintas sektor yang telah ditetapkan, di mana setiap tahapan pelaksanaan program tersebut harus dilaporkan secara berkala untuk dipantau dan dikendalikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan guna memastikan keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan yang telah direncanakan.