Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2017 1
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah

Tata cara penyusunan dan pemberlakuan struktur dan skala upah oleh pengusaha. Regulasi ini menetapkan bahwa pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, serta kompetensi, sekaligus memberikan panduan metode penyusunannya, kewajiban pemberitahuan kepada pekerja, serta ketentuan pengawasan pelaksanaannya.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2017 3
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya

Mengatur secara rinci mengenai tata cara pengangkatan, kenaikan jabatan dan pangkat, prosedur pengusulan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), serta penjelasan teknis mengenai unsur-unsur penilaian angka kredit yang meliputi pendidikan, tugas pokok fungsional, pengembangan profesi, dan kegiatan penunjang bagi Pengantar Kerja jenjang ahli maupun jenjang terampil. Selain itu, dokumen ini juga memuat ketentuan mengenai tata kerja tim penilai, persyaratan administrasi, serta tata cara penilaian karya tulis ilmiah dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan profesi untuk mendukung profesionalisme pejabat fungsional Pengantar Kerja dalam melaksanakan tugas di bidang pelayanan antar kerja.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2017 5
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan

Pedoman teknis mengenai tata cara penyusunan, pengembangan, penerapan, serta monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dokumen ini menetapkan standar mengenai jenis, format, unsur-unsur dokumen, serta mekanisme penetapan SOP agar proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...