Peraturan Menteri
5
2017
Pedoman teknis mengenai tata cara penyusunan, pengembangan, penerapan, serta monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dokumen ini menetapkan standar mengenai jenis, format, unsur-unsur dokumen, serta mekanisme penetapan SOP agar proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.