Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mengatur mengenai penyesuaian ketentuan manajemen PNS yang mencakup pendelegasian kewenangan Presiden, pengaturan kedudukan Jabatan Fungsional, mekanisme mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, ketentuan batas usia pensiun bagi pejabat fungsional yang diberhentikan sementara, serta penyetaraan jabatan sebagai dampak dari kebijakan penataan atau penyederhanaan birokrasi.
Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tapera sebagai badan hukum untuk menghimpun dan mengelola dana amanat milik peserta guna pembiayaan perumahan, yang mencakup tata kelola operasional, pengelolaan aset, hak dan kewajiban pihak terkait, hingga mekanisme pelaporan dan akuntabilitas publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 ini mengatur mengenai kebijakan pemberian relaksasi atau penyesuaian iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja dan peserta sebagai tindakan khusus pemerintah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan program tersebut serta melindungi pekerja dan pemberi kerja dari dampak ekonomi akibat bencana nonalam penyebaran COVID-19. Kebijakan penyesuaian yang diberikan mencakup kelonggaran batas waktu pembayaran iuran, keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta penundaan sebagian pembayaran iuran Jaminan Pensiun, yang berlaku untuk periode iuran bulan Agustus 2020 sampai dengan bulan Januari 2021 dengan tetap menjamin hak manfaat bagi peserta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.