Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2020 17

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

17

Tahun

2020

Tentang / Abstrak

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mengatur mengenai penyesuaian ketentuan manajemen PNS yang mencakup pendelegasian kewenangan Presiden, pengaturan kedudukan Jabatan Fungsional, mekanisme mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, ketentuan batas usia pensiun bagi pejabat fungsional yang diberhentikan sementara, serta penyetaraan jabatan sebagai dampak dari kebijakan penataan atau penyederhanaan birokrasi.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...