Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2020 49

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

49

Tahun

2020

Tentang / Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 ini mengatur mengenai kebijakan pemberian relaksasi atau penyesuaian iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja dan peserta sebagai tindakan khusus pemerintah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan program tersebut serta melindungi pekerja dan pemberi kerja dari dampak ekonomi akibat bencana nonalam penyebaran COVID-19. Kebijakan penyesuaian yang diberikan mencakup kelonggaran batas waktu pembayaran iuran, keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta penundaan sebagian pembayaran iuran Jaminan Pensiun, yang berlaku untuk periode iuran bulan Agustus 2020 sampai dengan bulan Januari 2021 dengan tetap menjamin hak manfaat bagi peserta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...