Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 ini merupakan pedoman mengenai pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari adanya kenaikan harga.
Aturan internal mengenai tata cara pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan melalui program penyusunan, proses penyusunan, pengharmonisasian, prosedur persetujuan Presiden bagi rancangan yang bersifat strategis, hingga mekanisme penetapan, penyimpanan, dan penyebarluasan naskah peraturan tersebut guna memastikan seluruh proses pembentukan regulasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan berjalan secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Menetapkan jenis pakaian dinas yang terdiri atas Pakaian Dinas Harian dan Pakaian Dinas Upacara, rincian atribut yang wajib digunakan seperti lambang dan tanda jenjang jabatan, serta mekanisme pendanaan yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah. Selain itu, peraturan ini juga mencabut ketentuan lama mengenai pakaian dinas Mediator Hubungan Industrial yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2014 guna menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi saat ini.