Peraturan Menteri
11
2022
Aturan internal mengenai tata cara pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan melalui program penyusunan, proses penyusunan, pengharmonisasian, prosedur persetujuan Presiden bagi rancangan yang bersifat strategis, hingga mekanisme penetapan, penyimpanan, dan penyebarluasan naskah peraturan tersebut guna memastikan seluruh proses pembentukan regulasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan berjalan secara terencana, terpadu, dan sistematis.