Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2022 12

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

12

Tahun

2022

Tentang / Abstrak

Menetapkan jenis pakaian dinas yang terdiri atas Pakaian Dinas Harian dan Pakaian Dinas Upacara, rincian atribut yang wajib digunakan seperti lambang dan tanda jenjang jabatan, serta mekanisme pendanaan yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah. Selain itu, peraturan ini juga mencabut ketentuan lama mengenai pakaian dinas Mediator Hubungan Industrial yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2014 guna menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi saat ini.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...