Peraturan Menteri
10
2022
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 ini merupakan pedoman mengenai pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari adanya kenaikan harga.