Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2026 9
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2026 merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk program pemagangan lulusan perguruan tinggi, di mana regulasi ini menetapkan ketentuan mengenai pemberian uang saku kepada peserta pemagangan setiap bulan selama maksimal enam bulan, mekanisme sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang telah menyelesaikan program melalui lembaga sertifikasi profesi yang berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta pembebanan biaya sertifikasi tersebut melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

0 Dilihat 2 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2026 10
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.12/Men/X/2011 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Pencabutan dan pernyataan tidak berlakunya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12/MEN/X/2011 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Pencabutan ini dilakukan karena tugas dan fungsi di bidang penempatan serta perlindungan tenaga kerja luar negeri telah dialihkan dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 164 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.

0 Dilihat 2 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2026 11
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan 

Tata cara pengawasan ketenagakerjaan yang mencakup kegiatan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan, serta pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan untuk memastikan ditaatinya norma ketenagakerjaan dan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan atau tempat kerja.

1 Dilihat 2 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...