Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara efektif dan efisien.
Penyelenggaraan pekerjaan alih daya, termasuk ketentuan mengenai tata cara penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan alih daya melalui perjanjian tertulis, kewajiban perizinan berusaha bagi perusahaan alih daya, mekanisme pengawasan oleh pengawas ketenagakerjaan, serta ketentuan peralihan bagi perjanjian yang telah ada sebelumnya.
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi pihak yang melaksanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak tenaga kerja penyandang disabilitas, yang mencakup kriteria penerima, tata cara seleksi, penilaian, penetapan, hingga ketentuan mengenai tim penghargaan, sumber pendanaan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.