Peraturan Menteri
6
2026
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara efektif dan efisien.