Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 98 yang mengatur mengenai hak dasar pekerja untuk berorganisasi dan melakukan perundingan bersama secara sukarela serta memberikan perlindungan terhadap campur tangan majikan dalam urusan serikat buruh.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 yang menetapkan berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 di seluruh wilayah Indonesia untuk menyelenggarakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perburuhan, mengumpulkan keterangan mengenai hubungan kerja, serta menjamin kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan melalui kewenangan pegawai pengawas dalam memasuki tempat kerja, memperoleh keterangan dari pihak terkait, dan kewajiban menjaga kerahasiaan informasi perusahaan dengan ancaman sanksi bagi pihak yang menghalangi tugas pengawasan atau membocorkan rahasia perusahaan.
Ordonansi Nomor 9 Tahun 1949 yang mengatur mengenai perubahan ketentuan pembatasan kerja anak-anak dengan mengubah batasan usia anak yang diperbolehkan bekerja dari dua belas tahun menjadi empat belas tahun untuk menyesuaikan dengan norma internasional.