Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Pengesahan Konvensi ILO Nomor 187 Tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Melalui peraturan ini, Pemerintah Indonesia mengadopsi standar internasional untuk mempromosikan keselamatan dan kesehatan kerja melalui pengembangan kebijakan, sistem, dan program nasional secara terpadu. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang preventif serta melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, penyakit, dan cedera akibat kerja di seluruh sektor pekerjaan.
Aparatur Sipil Negara yang mencakup pengelolaan profesi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam instansi pemerintah untuk menghasilkan pegawai yang profesional, beretika, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui penerapan sistem merit yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Undang-undang ini juga menetapkan struktur kelembagaan, hak dan kewajiban pegawai, klasifikasi jabatan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa administratif guna menjamin tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan tugas negara.
Pemerintahan Daerah yang mengatur mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Regulasi ini menetapkan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten/kota, sekaligus mengatur kewenangan, hubungan keuangan, pembentukan daerah, perangkat daerah, serta tata kelola pemerintahan yang mencakup aspek perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat.