Berlaku Undang-undang Tahun 2014 5

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

5

Tahun

2014

Tentang / Abstrak

Aparatur Sipil Negara yang mencakup pengelolaan profesi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam instansi pemerintah untuk menghasilkan pegawai yang profesional, beretika, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui penerapan sistem merit yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Undang-undang ini juga menetapkan struktur kelembagaan, hak dan kewajiban pegawai, klasifikasi jabatan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa administratif guna menjamin tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan tugas negara.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...