Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2017 20
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

Pelaksanaan dekonsentrasi di bidang ketenagakerjaan untuk Tahun Anggaran 2018, yang mencakup pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah terkait program peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan hubungan industrial, serta perlindungan tenaga kerja dan pengawasan ketenagakerjaan yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2017 21
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta bukan Penerima Upah

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 yang mengatur tentang perubahan atas ketentuan batas usia kepesertaan bagi peserta bukan penerima upah dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua guna meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial dengan menetapkan syarat pendaftaran wajib memiliki nomor induk kependudukan atau kartu tanda penduduk serta belum mencapai usia enam puluh tahun yang sistemnya diintegrasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan administrasi kependudukan.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2017 4
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.

Mengatur perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Fokus utama dari perubahan ini adalah melakukan penyempurnaan terkait persyaratan keterwakilan dalam kelembagaan LKS Tripartit, baik di tingkat nasional maupun kabupaten/kota, serta menyesuaikan batasan masa jabatan bagi unsur pemerintah agar fungsi dan efektivitas lembaga tersebut dalam memberikan saran dan pendapat di bidang ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...