Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2017 21

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta bukan Penerima Upah

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

21

Tahun

2017

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 yang mengatur tentang perubahan atas ketentuan batas usia kepesertaan bagi peserta bukan penerima upah dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua guna meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial dengan menetapkan syarat pendaftaran wajib memiliki nomor induk kependudukan atau kartu tanda penduduk serta belum mencapai usia enam puluh tahun yang sistemnya diintegrasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan administrasi kependudukan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta bukan Penerima Upah" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...