Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 mengenai pengembangan kompetensi kerja melalui Program Kartu Prakerja, yang bertujuan untuk melaksanakan program tersebut sebagai bagian dari bantuan sosial dalam penanggulangan dampak pandemi COVID-19 serta meningkatkan tata kelola program melalui penyesuaian mekanisme seleksi, kriteria penerima, persyaratan pendaftar, dan kewajiban akses data bagi kementerian, lembaga, serta instansi terkait.
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tata cara pengusulan pembentukan kawasan, penetapan lokasi, pembangunan dan pengoperasian, pengelolaan, serta evaluasi penyelenggaraan kawasan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan kegiatan industri, ekspor, impor, dan sektor ekonomi lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi
Menetapkan tata cara penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai dasar hukum untuk memastikan proses penempatan yang dilakukan oleh pemerintah berjalan secara terkoordinasi dan terintegrasi, dengan tujuan menciptakan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan aman bagi pekerja migran.