Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEPT. 48/MEN/1980 yang mengatur tentang perluasan lingkup berlakunya hak istirahat tahunan bagi buruh yang sebelumnya hanya mencakup perusahaan tertentu saja agar dapat diterapkan lebih luas sesuai dengan asas pembangunan.
Kewajiban perusahaan dalam menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja yang mencakup pemeriksaan sebelum kerja, pemeriksaan berkala, dan pemeriksaan kesehatan khusus guna menjamin keselamatan kerja serta pemeliharaan derajat kesehatan tenaga kerja secara berkelanjutan. Peraturan ini menetapkan standar prosedur pemeriksaan, kewajiban pengusaha dalam menyusun pedoman kesehatan, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui Majelis Pertimbangan Kesehatan apabila terdapat perbedaan pendapat mengenai hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.
Menetapkan pengawasan ketat terhadap seluruh rangkaian kegiatan peredaran, penyimpanan, dan penggunaan pestisida di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa pemanfaatan pestisida dalam rangka peningkatan produksi pertanian tetap memperhatikan aspek keselamatan manusia, perlindungan terhadap sumber daya air, kelestarian flora dan fauna, serta pencegahan kontaminasi lingkungan, dengan memberikan kewenangan kepada menteri terkait untuk mengatur teknis operasional serta pemberian izin pendaftaran bagi pihak terlibat.