Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 1973 7

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan Dan Penggunaan Pestisida

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

7

Tahun

1973

Tentang / Abstrak

Menetapkan pengawasan ketat terhadap seluruh rangkaian kegiatan peredaran, penyimpanan, dan penggunaan pestisida di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa pemanfaatan pestisida dalam rangka peningkatan produksi pertanian tetap memperhatikan aspek keselamatan manusia, perlindungan terhadap sumber daya air, kelestarian flora dan fauna, serta pencegahan kontaminasi lingkungan, dengan memberikan kewenangan kepada menteri terkait untuk mengatur teknis operasional serta pemberian izin pendaftaran bagi pihak terlibat.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan Dan Penggunaan Pestisida" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...