Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Undang-undang Tahun 1999 19
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengesahan Ilo Convention No. 105 Concerning The Abolition Of Forced Labour (konvensi Ilo Mengenai Penghapusan Kerja Paksa)

Pengesahan Konvensi ILO Nomor 105 mengenai Penghapusan Kerja Paksa. Undang-undang ini menjadi landasan hukum bagi Indonesia untuk melarang dan menghapuskan segala bentuk kerja paksa yang digunakan sebagai alat penekanan politik, sarana pengerahan tenaga kerja untuk pembangunan ekonomi, alat pendisiplinan pekerja, hukuman atas keikutsertaan dalam pemogokan, maupun tindakan diskriminasi atas dasar ras, sosial, kebangsaan, atau agama. Dengan pengesahan ini, Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia serta melindungi hak dasar pekerja sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan standar ketenagakerjaan internasional.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Undang-undang Tahun 1999 20
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age For Admission To Employment (Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja)

Pengesahan Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja, yang secara spesifik menetapkan batas usia minimum bekerja di wilayah Indonesia adalah 15 tahun dengan tujuan untuk menghapuskan praktik mempekerjakan anak, melindungi hak dasar anak dari eksploitasi ekonomi, serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan perkembangan fisik maupun mental anak agar tidak terganggu oleh pekerjaan.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Undang-undang Tahun 1999 21
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Discrimination In Respect Of Employment And Occupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan Dan Jabatan)

Pengesahan atas Konvensi ILO Nomor 111 mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan. Melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Indonesia berkomitmen untuk menjamin persamaan kesempatan dan perlakuan bagi setiap pekerja tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, keyakinan politik, kebangsaan, atau asal-usul keturunan, baik dalam hal pelatihan keterampilan, akses memperoleh pekerjaan, maupun kondisi kerja.

0 Dilihat 1 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...