Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Instrumen hukum yang mengesahkan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial 1965 yang bertujuan untuk mencegah, melarang, dan menghapus segala bentuk pembedaan, pengucilan, pembatasan, atau preferensi berdasarkan ras, warna kulit, keturunan, asal-usul kebangsaan atau etnis yang menghalangi pengakuan dan pelaksanaan hak asasi manusia serta kebebasan mendasar bagi setiap orang di Indonesia.
Hak Asasi Manusia yang berfungsi sebagai payung hukum bagi seluruh peraturan perundang-undangan terkait hak asasi manusia di Indonesia. Dokumen ini mengatur mengenai seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang demi menjaga harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, regulasi ini menetapkan kewajiban dasar manusia, tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penegakan hak asasi manusia, pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai lembaga mandiri, serta mekanisme partisipasi masyarakat dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang mengatur tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan kerja, kebakaran, peledakan, bahaya pembuangan limbah, serta kejadian berbahaya lainnya yang terjadi di tempat kerja, termasuk penetapan formulir pelaporan yang harus digunakan oleh pengurus atau pengusaha baik bagi yang telah maupun belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.