Berlaku Peraturan Menteri Tahun 1998 3

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

3

Tahun

1998

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang mengatur tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan kerja, kebakaran, peledakan, bahaya pembuangan limbah, serta kejadian berbahaya lainnya yang terjadi di tempat kerja, termasuk penetapan formulir pelaporan yang harus digunakan oleh pengurus atau pengusaha baik bagi yang telah maupun belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...