Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Keputusan Presiden Tahun 2000 150
Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

Pembentukan serta pengelolaan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) sebagai upaya pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan wilayah geografis yang memiliki potensi untuk cepat tumbuh, sektor unggulan, serta potensi pengembalian investasi yang besar. Regulasi ini menetapkan struktur kelembagaan, yaitu Badan Pengembangan KAPET di tingkat pusat dan Badan Pengelola KAPET di tingkat daerah yang dipimpin oleh Gubernur, serta mengatur mekanisme pembiayaan, pemberian kemudahan bagi dunia usaha, hingga integrasi dengan Kawasan Berikat guna mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah timur Indonesia.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Undang-undang Tahun 2000 1
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For Elimination Of The Worst Forms Of Child Labour (Konvensi ILO No.182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)

Pengesahan atas Konvensi ILO Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak yang mewajibkan negara anggota untuk mengambil langkah tegas guna melindungi anak di bawah usia 18 tahun dari eksploitasi, perbudakan, pelacuran, pornografi, keterlibatan dalam kegiatan terlarang seperti narkotika, serta pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral mereka melalui penyusunan program aksi, penegakan hukum, serta penyediaan rehabilitasi dan akses pendidikan dasar.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Undang-undang Tahun 2000 21
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/serikat Buruh

pembentukan, keanggotaan, serta hak dan kewajiban organisasi serikat pekerja atau serikat buruh, federasi, dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh sebagai wadah bagi pekerja untuk memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan mereka guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sekaligus menjamin perlindungan hak berorganisasi bagi pekerja agar terbebas dari intimidasi atau tindakan diskriminatif dari pihak manapun dalam menjalankan kegiatan keserikatpekerjaan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar negara.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...