Berlaku Keputusan Presiden Tahun 2000 150

Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

Jenis Peraturan

Keputusan Presiden

Nomor Peraturan

150

Tahun

2000

Tentang / Abstrak

Pembentukan serta pengelolaan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) sebagai upaya pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan wilayah geografis yang memiliki potensi untuk cepat tumbuh, sektor unggulan, serta potensi pengembalian investasi yang besar. Regulasi ini menetapkan struktur kelembagaan, yaitu Badan Pengembangan KAPET di tingkat pusat dan Badan Pengelola KAPET di tingkat daerah yang dipimpin oleh Gubernur, serta mengatur mekanisme pembiayaan, pemberian kemudahan bagi dunia usaha, hingga integrasi dengan Kawasan Berikat guna mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah timur Indonesia.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...