Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VIII/2011 ini merupakan pedoman resmi yang ditetapkan untuk menjadi acuan dalam melakukan penilaian terhadap kinerja unit-unit pelayanan publik di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Peraturan ini merupakan pedoman teknis pembinaan Jabatan Fungsional Perencana di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengatur mengenai tata cara pengangkatan, kenaikan pangkat dan jabatan, pembebasan sementara, pemberhentian, serta mekanisme penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional perencana berdasarkan ketentuan Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya. Dokumen ini juga menetapkan unsur-unsur kegiatan perencanaan yang mencakup unsur utama dan unsur penunjang, pembagian tugas pembinaan teknis, profesi, dan administrasi, serta standar profesionalisme bagi perencana dalam mendukung kinerja organisasi kementerian agar lebih efektif dan produktif melalui spesialisasi keahlian.
Tata kelola sistem informasi yang mencakup bentuk, isi, keanggotaan, serta mekanisme pembinaan, pengembangan, dan pemantauan jaringan agar tercipta sistem informasi yang terintegrasi dan akuntabel dalam mendukung penegakan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.