Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2011 10

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VIII/2011 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

10

Tahun

2011

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VIII/2011 ini merupakan pedoman resmi yang ditetapkan untuk menjadi acuan dalam melakukan penilaian terhadap kinerja unit-unit pelayanan publik di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VIII/2011 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...