Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Undang-undang Tahun 2011 19
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas)

Pengesahan atas Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang bertujuan untuk memajukan, melindungi, dan menjamin penikmatan penuh serta setara atas semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi seluruh penyandang disabilitas, sekaligus mempromosikan penghormatan terhadap martabat mereka yang melekat. Melalui peraturan ini, negara berkomitmen untuk mengadopsi kebijakan, mencabut ketentuan diskriminatif, serta menjamin partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik, dan partisipasi sosial lainnya, yang diimplementasikan melalui koordinasi antar lembaga pemerintah dan pengawasan berkala oleh komite khusus di tingkat internasional.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Undang-undang Tahun 2011 24
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Pembentukan, pengelolaan, serta penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai badan hukum yang bertanggung jawab melaksanakan program jaminan sosial bagi seluruh rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, termasuk pengaturan mengenai struktur organisasi, pemisahan aset antara BPJS dan Dana Jaminan Sosial, mekanisme pertanggungjawaban kepada Presiden, hingga ketentuan peralihan bagi lembaga-lembaga penyelenggara jaminan sosial yang sudah ada sebelumnya.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2010 16
Keputusan Menakertrans Nomor KEP.16/MEN/II/2010 tentang Perluasan Kesempatan Kerja dan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Melalui Penciptaan dan Pengembangan Wirausaha 

Kesepakatan bersama antar lima kementerian yang bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui upaya terpadu dalam penciptaan serta pengembangan wirausaha, yang mencakup aspek pendidikan, pelatihan, pendampingan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, perluasan kepesertaan jaminan sosial, hingga pembentukan koperasi dengan memanfaatkan sumber daya serta tanggung jawab dari masing-masing pihak yang terlibat.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...