Berlaku Undang-undang Tahun 2011 24

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

24

Tahun

2011

Tentang / Abstrak

Pembentukan, pengelolaan, serta penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai badan hukum yang bertanggung jawab melaksanakan program jaminan sosial bagi seluruh rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, termasuk pengaturan mengenai struktur organisasi, pemisahan aset antara BPJS dan Dana Jaminan Sosial, mekanisme pertanggungjawaban kepada Presiden, hingga ketentuan peralihan bagi lembaga-lembaga penyelenggara jaminan sosial yang sudah ada sebelumnya.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...