Berlaku Undang-undang Tahun 2011 19

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas)

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

19

Tahun

2011

Tentang / Abstrak

Pengesahan atas Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang bertujuan untuk memajukan, melindungi, dan menjamin penikmatan penuh serta setara atas semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi seluruh penyandang disabilitas, sekaligus mempromosikan penghormatan terhadap martabat mereka yang melekat. Melalui peraturan ini, negara berkomitmen untuk mengadopsi kebijakan, mencabut ketentuan diskriminatif, serta menjamin partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik, dan partisipasi sosial lainnya, yang diimplementasikan melalui koordinasi antar lembaga pemerintah dan pengawasan berkala oleh komite khusus di tingkat internasional.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas)" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...