Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung agar sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi.
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mengenai penyesuaian tugas serta wewenang DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tidak terjadi disharmoni, serta mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah saat terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan guna menjamin kesinambungan kepemimpinan dan pelayanan publik yang demokratis.
Ini merupakan pedoman bagi perusahaan, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah dalam menyusun perencanaan tenaga kerja mikro secara sistematis. Mengatur tata cara pengelolaan data kepegawaian, analisis jabatan, perhitungan persediaan serta kebutuhan pegawai, penyusunan neraca pegawai, hingga pengembangan program kepegawaian seperti rekrutmen, pelatihan, pengukuran kinerja, dan sistem pengupahan.