Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 mengenai pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan peserta melalui optimalisasi instrumen investasi dana jaminan sosial serta membuka ruang bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berpartisipasi dalam agenda pembangunan perumahan bagi pekerja dan pembelian surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 mengenai penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tujuan mengakomodasi kondisi ketenagakerjaan nasional serta aspirasi masyarakat terkait pembayaran manfaat JHT bagi peserta yang berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja, maupun meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
Penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mencakup definisi operasional, kriteria kepesertaan, ruang lingkup manfaat, hingga ketentuan mengenai pengelolaan iuran dan dasar perhitungan manfaat bagi pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, serta calon pegawai negeri sipil.