Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2015 55

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

55

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 mengenai pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan peserta melalui optimalisasi instrumen investasi dana jaminan sosial serta membuka ruang bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berpartisipasi dalam agenda pembangunan perumahan bagi pekerja dan pembelian surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...