Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2015 60

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

60

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 mengenai penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tujuan mengakomodasi kondisi ketenagakerjaan nasional serta aspirasi masyarakat terkait pembayaran manfaat JHT bagi peserta yang berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja, maupun meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...