Berlaku Undang-undang Tahun 2015 9

Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

9

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mengenai penyesuaian tugas serta wewenang DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tidak terjadi disharmoni, serta mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah saat terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan guna menjamin kesinambungan kepemimpinan dan pelayanan publik yang demokratis.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...