Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai tata cara pendaftaran kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta prosedur penghentian manfaat dalam program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara.
Mengatur perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir yang dilakukan untuk menyesuaikan prosedur pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja terkait instalasi penyalur petir. Perubahan ini mencakup penyisipan dua pasal baru yaitu Pasal 49A dan Pasal 49B pada BAB IX yang mengatur penggunaan hasil pemeriksaan dan pengujian sebagai bahan pertimbangan pembinaan atau tindakan hukum oleh Pengawas Ketenagakerjaan, serta menghapus BAB X dan BAB XI dari aturan yang lama.
Perubahan atas ketentuan pemeriksaan dan pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di tempat kerja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015, khususnya mengenai pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan, waktu pelaksanaan pemeriksaan, serta pemanfaatan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar pembinaan atau tindakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan.