Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang merupakan sistem penyimpanan dana secara periodik oleh peserta untuk dimanfaatkan bagi pembiayaan perumahan atau dikembalikan kepada peserta beserta hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Undang-undang ini membentuk Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) sebagai badan hukum yang bertanggung jawab kepada Komite Tapera dalam mengelola dana amanat milik seluruh peserta dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola seperti kegotongroyongan, nirlaba, kehati-hatian, akuntabilitas, dan keterbukaan. Selain menetapkan struktur kelembagaan, regulasi ini juga mengatur mengenai modal awal, operasional badan pengelola, serta ketentuan peralihan terkait pengalihan aset dari program tabungan perumahan pegawai negeri sipil sebelumnya.
Instrumen hukum yang mengatur mengenai pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang mencakup ragam disabilitas, hak-hak dasar, serta kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memberikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak tersebut melalui perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi, hingga penyediaan pendanaan agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tanpa diskriminasi.
Instrumen hukum pengesahan Maritime Labour Convention, 2006 yang bertujuan memberikan perlindungan komprehensif bagi pelaut dan awak kapal terkait pemenuhan hak-hak dasar, syarat kerja, jaminan sosial, serta keselamatan kerja di industri pelayaran, sekaligus sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk menyelaraskan standar ketenagakerjaan maritim nasional dengan ketentuan internasional guna menciptakan tata hubungan industrial yang kondusif dan kompetitif.