Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 277/I/2025 menetapkan Pembentukan Tim Pengelolaan Konsultasi dan Pengaduan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Kebijakan ini dibentuk sebagai wadah resmi untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan setiap masukan, pertanyaan, serta pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap aspirasi maupun kendala masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional oleh instansi pemerintah daerah.
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 257/I/2025 menetapkan Maklumat Pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen resmi instansi untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penetapan maklumat pelayanan ini juga berfungsi sebagai wujud kesiapan lembaga dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai acuan moral dan hukum bagi penyelenggara maupun penerima layanan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan publik.
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 259/I/2025 menetapkan Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Pelaksana Pelayanan Publik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini disusun sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi aparatur dan petugas pelayanan untuk terus meningkatkan kinerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. Pengaturan pedoman ini mencakup kriteria penilaian, bentuk penghargaan, serta mekanisme evaluasi yang transparan dan objektif guna mendorong budaya kerja yang kompetitif, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di instansi pemerintah daerah.