Keputusan Gubernur
277/I/2025
2025
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 277/I/2025 menetapkan Pembentukan Tim Pengelolaan Konsultasi dan Pengaduan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Kebijakan ini dibentuk sebagai wadah resmi untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan setiap masukan, pertanyaan, serta pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap aspirasi maupun kendala masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional oleh instansi pemerintah daerah.