Keputusan Gubernur
257/I/2025
2025
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 257/I/2025 menetapkan Maklumat Pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen resmi instansi untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penetapan maklumat pelayanan ini juga berfungsi sebagai wujud kesiapan lembaga dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai acuan moral dan hukum bagi penyelenggara maupun penerima layanan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan publik.